Desa Sidamulya Gelar Musdesus, Tetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Sidamulya– Pemerintah Desa Sidamulya, Kecamatan Karangpucung, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, verifikasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sidamulya , bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Peserta dan Agenda Musdesus
Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Sidamulya beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Karangpucung dan Tim,  Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa,Karang Taruna serta tokoh masyarakat dan ketua RT/RW.
Agenda utama musyawarah ini adalah:
  1. Validasi Data: Memeriksa ulang data usulan KPM dari tingkat RT/RW.
  2. Verifikasi Kriteria: Memastikan calon penerima memenuhi kriteria, seperti keluarga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau memiliki anggota keluarga rentan.
  3. Penetapan Akhir: Menetapkan 12 KPM yang berhak menerima BLT-DD 2026 melalui berita acara resmi.


Menuju Kemiskinan Ekstrem Nol
Kepala Desa Sidamulya, Agus Mulyono, S.Pd, dalam sambutannya menekankan bahwa BLT-DD tahun 2026 ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.
"Kami berharap KPM yang ditetapkan benar-benar hasil seleksi yang objektif. Prioritas utama adalah warga yang belum menerima bantuan sosial lain (PKH/BPNT/Prakerja) agar terjadi pemerataan bantuan," ujar Agus Mulyono, S.Pd.
Hasil Keputusan
Setelah melalui diskusi dan masukan dari berbagai pihak, Musdesus menyepakati bahwa:
  • Total KPM yang ditetapkan sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat.
  • Besaran BLT DD yang akan diterima adalah Rp 100.000,- per bulan selama satu tahun (12 bulan).
  • Hasil ini akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades).
Musyawarah berjalan lancar dan kondusif, ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdesus oleh Kepala Desa, BPD, dan perwakilan peserta rapat.